Solusi untuk: Ditanya soal Intervensi Riza Chalid di Pertamina, Ahok: Kenal Juga Enggak
Ditanya soal Intervensi Riza Chalid di Pertamina, Ahok: Kenal Juga Enggak
Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, menyangkal anggapan bahwa pengusaha Riza Chalid mengadakan pengaruh dalam proses penyewaan terminal bahan bakar minyak (BBM) milik PT Orbit Terminal Merak (OTM) oleh Pertamina. Dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Ahok mengatakan tidak pernah menerima laporan tentang intervensi tersebut.
Sidang dan Pertanyaan dari Terdakwa
Pernyataan Ahok muncul sebagai respons terhadap pertanyaan yang diajukan Muhammad Kerry Adrianto Riza, yang juga menjadi terdakwa dalam kasus ini. “Pernah enggak Pak, ada laporan kepada Pak Ahok bahwa Muhammad Riza Chalid itu memaksa sewa terminal BBM Merak milik saya?” tanya Kerry di ruang sidang.
“Saya tidak pernah, kenal juga enggak pernah saya Pak,” jawab Ahok.
Dalam kesempatan tersebut, Ahok juga menegaskan tidak pernah mendengar adanya intervensi Riza Chalid terhadap Pertamina. Ia bahkan menyatakan tidak mengenal sosok itu secara pribadi.
Kritik terhadap Perhitungan Kerugian
Selain itu, Ahok menyoroti perhitungan kerugian negara yang disebut jaksa mencapai Rp 285 triliun dalam kasus Pertamina. “Enggak tahu. Saya enggak tahu cara jaksa menghitung sampai 200-an triliun misal begitu ya. Saya juga enggak tahu dari mana bisa keluar angka seperti itu,” katanya.
Ahok mengakui tak berani menyampaikan banyak pendapat karena tidak memiliki data angka tersebut. Namun, ia meminta agar perhitungan kerugian keuangan negara dilakukan secara hati-hati, menghindari kesalahan sebagaimana terjadi dalam kasus timah.
Penyewaan Terminal dan Kapal
Dalam proses persidangan, Ahok juga dicecar mengenai penyewaan terminal BBM serta kapal oleh Pertamina. Tim kuasa hukum Kerry mempertanyakan adanya laporan bahwa pihaknya mengatur pengadaan OTM maupun penyewaan kapal.
“Pernah Bapak dengar bahwa pihak Kerry, Dimas, Gading mengatur pengadaan OTM maupun pengadaan sewa kapal?” tanya pengacara Kerry.
Ahok menjelaskan bahwa tidak pernah menerima laporan terkait intervensi tersebut. Ia juga menyebut baru mengetahui bahwa terminal BBM di Merak merupakan milik perusahaan swasta. “Saya juga baru bertemu di sidang ini ya. Belum pernah bertemu dan baru tahu nama juga dari media saja,” katanya.
Kerugian negara, menurut Ahok, harus didasarkan pada fakta, bukan dugaan. Ia mengingatkan agar tidak terjadi kesalahan perhitungan seperti kasus kerusakan ekologi di Bangka Belitung yang dianggap mencapai Rp 1.000 triliun.
