Diumumkan: KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji

Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024

Kabar Yaqut menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji dibenarkan Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.

Saat dikonfirmasi, Jumat (9/1), Budi Prasetyo mengatakan, “Benar, sudah ada penetapan tersangka dalam penyidikan perkara kuota haji,” kata Budi.

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas merampungkan pemeriksaan kedua sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji periode 2024 di Gedung KPK Jakarta Selatan, Selasa (16/12). Pantauan merdeka.com, Yaqut keluar gedung Merah Putih KPK sekira pukul 20.15 Wib. Yaqut terlihat didampingi ajudannya.

Yaqut tidak banyak bicara saat dicecar awak media perihal pemeriksaan selama delapan jam kepadanya. Dia mempersilakan awak media menanyakan perihal hasil pemeriksaan kepada penyidik yang menangani perkara tersebut.

“Nanti tolong ditanyakan langsung ke penyidik ya. Ditanyakan ke penyidik ya. Nanti tolong ditanyain. Tolong nanti ditanyakan ke penyidik,” kata Yaqut kepada wartawan.

Yaqut tetap tidak menjawab pertanyaan awak media sampai masuk ke dalam mobil yang menunggunya. Dia hanya meminta untuk menanyakan materi pertanyaan terhadapnya itu kepada penyidik.

“Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik. Nanti lengkapnya tolong ditanyakan langsung ke penyidik, ya. Oke,” ujar Yaqut.

Penetapan Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka oleh KPK memicu dukungan dari Pansus Haji DPR RI dan seruan reformasi tata kelola haji. Kasus ini melibatkan kerugian negara fantastis serta sejumlah pihak lain yang masih didalami.

Sebelumnya, KPK resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya, Gus Alex, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024, memicu pertanyaan besar. Status tersangka Yaqut Cholil Qoumas kini mengarah pada keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Kediamannya di Condet dijaga ketat, memicu pertanyaan tentang perkembangan kasus ini. Meski begitu, KPK tidak akan menyebutkan lebih lanjut mengenai detail penyelidikan mereka.

Explore Topics

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

About Us

At Heal From Zero, our mission is simple yet profound: to inspire and empower individuals on their journey to heal, transform, and thrive.

© 2025 Healfromzero.com. All Rights Reserved.